Indonesia: Pengeboman Hotel
Asia Briefing N°94
24 Jul 2009
LATAR BELAKANG
Pada 17 Juli 2009, pembom bunuh diri menyerang dua hotel tepat di pusat bisnis ibukota Jakarta, sedikitnya 9 tewas dan lebih dari 50 orang terluka. Inilah serangan pertama terhadap sasaran asing dalam kurun empat tahun terakhir. Meskipun tidak ada yang mengklaim siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini, polisi yakin bahwa ini merupakan aksi dari Noordin Mohammed Top, yang memimpin kelompok sempalan dari Jemaah Islamiyah (JI), yaitu organisasi regional jihad yang bertanggung jawab atas Bom Bali I di tahun 2002. Sebelumnya, hotel Marriott juga pernah di bom oleh grup Noordin pada 2003; kali ini, yang menjadi target pemboman adalah para pebisnis asing yang sedang mengadakan pertemuan di hotel ini. Tak hanya itu, restoran di hotel Ritz-Carlton juga jadi sasaran peledakan.
Serangan ini adalah pukulan berat bagi usaha Indonesia melawan terorisme, meskipun tidak berdampak terlalu besar terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Pada 23 Juli Presiden Yudhoyono dinyatakan sebagai pemenang pemilu 8 Juli dengan peraihan suara lebih dari 60 persen; pengeboman ini tidak akan melemahkan pemerintahannya atau menyebabkan krisis. Dampaknya terhadap dunia usaha, yang kehilangan empat tokoh pentingnya, sudah sangat terasa, tetapi indikator-indikator ekonomi semuanya tetap stabil.
Pertanyaan yang muncul apakah pengeboman itu akan terjadi lagi. Jika para pelaku dapat ditangkap secepatnya, warga Indonesia dan orang asing dapat bernapas lega, meskipun itu tak berarti bahwa sel-sel terorisme di Indonesia berhasil dilumpuhkan.. Jika Noordin Top berhasil lolos dari polisi lagi, seperti yang ia lakukan pada tujuh tahun belakangan ini, kecemasan akan terus mendera. Satu pertanyaan penting bagi polisi adalah bagaimana serangan tanggal 17 Juli dibiayai. Kemungkinan para pembom mencari dana sendiri, misalnya melalui perampokan bersenjata seperti yang dilakukan pada Bom Bali II pada Oktober 2005. Jika uang tersebut berasal dari bantuan luar negeri, kemungkinannya berasal dari al-Qaeda salah satu organisasi yg berafiliasi dengannya. Ini membuka kemungkinan bahwa pendonor luar tersebut bisa mencari kelompok teroris lain sebagai partner di Indonesia di masa mendatang, meskipun Noordin Top berhasil ditangkap. Kemungkinan ketiga adalah bantuan bisa berasal dari sumber orang Indonesia diluar grup Noordin sendiri.
Laporan ini memberikan beberapa jawaban atas pertanyaan yang sering dilontarkan, menyangkut aksi pengeboman hotel ini, seperti: dari mana Noordin Top berasal? Apa hubungannya dengan JI? Kenapa hotel-hotel itu menjadi sasaran? Apa artinya untuk program “deradikalisasi”? Serta apa tindakan tambahan pemerintah yang seharusnya dilakukan? Suatu langkah paling mudah tetapi paling tidak bijak adalah untuk mengganti Undang Undang Anti-Terorisme dengan semacam Internal Security Act ala Singapore atau Malaysia memperbolehkannya penahanan preventif tanpa batas. Lebih baik kalau Indonesia melanjutkan program “community policing” supaya masyarakat berani melapor hal-hal yg aneh kepada polisi; perhatian yang lebih kepada pesantren-pesantren yang berafiliasi kepada JI yang bersedia melindungi orang-orang seperti Noordin dan tempat dimana anggota baru bisa direkrut; pengertian lebih mendalam terhadapjaringan internasional; intelijen yang lebih baik serta dukungan lebih kuat bagi reformasi sistem lembaga pemasyarakatan.