You must enable JavaScript to view this site.
Homepage > Regions / Countries > Asia > South East Asia > Timor-Leste > Resolving Timor-Leste’s Crisis

Menyelesaikan Krisis di Timor-Leste

Asia Report N°120 10 Oct 2006

RINGKASAN IKHTISAR DAN REKOMENDASI

Krisis yang terburuk yang terjadi dalam sejarah singkat Timor Leste masih jauh dari selesai. Negara itu saat ini dalam keadaan terlantar secara politis, menunggu laporan dari Komisi Penyelidik Khusus Independen yang ditunjuk oleh badan PBB. Laporan ini diharapkan dapat menyebut nama-nama para pelaku aksi kekerasan bulan April-Mei 2006 di Dili yang telah menewaskan lebih dari 30 orang, dan merekomendasikan tuntutan hukum bagi mereka. Dijadwalkan untuk dirilis pada pertengahan bulan Oktober, laporan ini penting untuk bergerak maju tetapi berpotensi untuk menimbulkan kontroversi. Pemilu yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2007 juga dapat menjadi sumber konflik lain. Dengan kreatifitas, fokus dan kemauan politik, Timor Leste dapat kembali ke jalur yang benar, tetapi luka yang telah ditinggalkan cukup dalam, dan dibutuhkan kebesaran hati secara politis dari beberapa pihak pelaku utama.

Tetapi, ada sebuah konsensus yang semakin meningkat mengenai apa yang dibutuhkan bagi penyelesaian krisis, termasuk reformasi sektor keamanan. Sebuah misi PBB yang baru dan diperluas telah bertugas dengan mandat untuk “mengkonsolidasi stabilitas, meningkatkan sebuah budaya pemerintahan yang demokratis, dan memfasilitasi dialog antara para pemangku kepentingan di Timor Leste”.

Krisis ini secara luas digambarkan berasal dari dipecatnya sepertiga dari seluruh anggota angkatan bersenjata Timor Leste pada bulan Maret 2006, dimana setelah itu para tentara yang tidak puas menjadi bagian dari perebutan kekuasaan antara Presiden Xanana Gusmao dengan Perdana Menteri Mari Alkatiri, yang sekarang telah dicopot dari jabatannya. Tetapi, masalahnya jauh lebih rumit.

Akar permasalahan sebagian terletak pada perjuangan dan pengkhianatan yang telah terjadi di dalam tubuh FRETILIN, tak lama sebelum dan pada masa pendudukan Indonesia. Pertikaian ideologi dan politik yang terjadi pada tahun 1980an dan 1990an, terutama antara para anggota komite sentral FRETILIN dengan Xanana Gusmao, yang pada saat itu adalah komandan pasukan gerilya FALINTIL, terbawa ke dalam pemerintahan pasca-konflik.

Pertikaian itu juga ditemukan dalam proses demobilisasi pejuang FALINTIL yang dilakukan secara kurang memadai di tahun 2000 dan pembentukan sebuah institusi pertahanan keamanan untuk negara baru ini di tahun 2001 yang menyerap sebagian dari para veteran tetapi sebagian lagi tidak tertampung sehingga menganggur dan marah, sementara itu para donor dan PBB mencurahkan sebagian besar dari perhatian mereka terhadap pembentukan sebuah institusi kepolisian baru. Kenyataan bahwa banyak dari anggota polisi yang telah disaring dan ditraining kembali, pernah bekerja dengan pemerintah Indonesia sebelumnya, menjadi garam bagi luka para mantan pejuang.

Perpecahan ideologi yang sudah berlangsung lama dan rasa frustrasi dari para mantan FALINTIL secara khusus dimanipulasi oleh Rogerio Lobato, seorang anggota komite sentral FRETILIN yang menetap di Angola dan Mozambique pada masa-masa konflik. Sebagai Menteri Dalam Negeri, ia mengendalikan institusi kepolisian, mendorong persaingan dengan institusi pertahanan keamanan, dimana hampir seluruh anggotanya secara pribadi setia kepada Xanana Gusmao, dan membentuk kesatuan polisi khusus yang secara efektif menjadi sebuah pasukan keamanan privat. Institusi kepolisian yang berada dibawahnya bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan ketertiban, patroli perbatasan, penanganan kerusuhan dan imigrasi. Sedangkan angkatan bersenjata tidak pernah jelas peranannya apa.

Semua masalah ini semakin memburuk selama bertahun-tahun. Ketika sebanyak 159 tentara pada bulan Januari 2006 mengajukan petisi kepada Presiden sebagai panglima tertinggi, yang isinya mengeluhkan adanya diskriminasi di dalam institusi pertahanan keamanan oleh para perwira yang berasal dari bagian timur Timor Leste (lorosae) terhadap mereka yang berasal dari bagian barat (loromonu), banyak pihak yang berkepentingan melihat hal ini sebagai kesempatan politik. Jumlah tentara dari bagian barat yang bergabung dengan para petisi bertambah banyak, sementara itu ketegangan pribadi dan kelembagaan antara seorang presiden yang terikat dengan pluralisme, dengan sebuah partai berkuasa yang secara jelas cenderung otoriter, politisasi institusi kepolisian, kurangnya kerangka kerja yang berkenaan dengan pengaturan bagi institusi pertahanan keamanan secara umum dan sifat bawaan dari sebuah elit politik kecil dengan sejarah yang sama selama 30 tahun, telah menyebabkan permasalahan ini menjadi diluar kendali.

REKOMENDASI-REKOMENDASI

Kepada Pemerintah Timor Leste dan the United Nations Integrated Mission in Timor-Leste (UNMIT) secara bersama-sama:

  1. Segera mendefinisikan terms of reference dan mengalokasikan dana bagi “peninjauan (review) komprehensif terhadap peran dan kebutuhan sektor keamanan” seperti yang telah ditetapkan dalam pasal 4(e) Resolusi Dewan Keamanan 1704/2006, dan secepatnya mengangkat staff yang dibutuhkan untuk mulai melaksanakan peninjauan tersebut.
  1. Menggunakan review atau peninjauan untuk menjelaskan peran dari institusi pertahanan keamanan (F-FDTL), institusi kepolisian (PNTL), dan badan intelijen; maritim, perbatasan, dan ancaman keamanan dalam negri; persiapan komando dan kontrol, termasuk pada saat-saat darurat; dan mekanisme pengawasan sipil.
  1. Menciptakan sebuah lapangan pekerjaan bagi para pemuda yang tinggal di perkotaan, dimulai dari Dili, dan secara bersamaan mengurangi kecenderungan terjadinya aksi kekerasan antar geng dan memberi perhatian terhadap tingkat pengangguran untuk kelompok ini yang diperkirakan mencapai lebih dari 40 persen.

Kepada Pemerintah Timor Leste:

  1. Membentuk sebuah dewan keamanan nasional berdasarkan pada peninjauan- peninjauan diatas, dimana para komandan polisi dan F-FDTL, kepala badan intelijen, dan menteri pertahanan dan menteri dalam negeri akan duduk.
  1. Menyelesaikan permasalahan para pelaku desersi F-FDTL sebagai permasalahan yang sangat genting, dengan cara menuntut secara hukum untuk kasus-kasus yang dipandang perlu dan menyerap sisanya kembali ke dalam angkatan bersenjata atau menjadi pegawai negeri sipil.
  1. Mengembangkan sebuah perencanaan proses pensiun secara bertahap bagi para veteran pejuang di dalam F-FDTL dan sebuah paket jaminan sosial yang lebih komprehensif bagi seluruh veteran.
  1. Menampung kesatuan polisi khusus yang dibentuk oleh Rogerio Lobato ke dalam kepolisian umum sebagai langkah sementara sampai pelaksanaan peninjauan keamanan selesai dan upaya restrukturisasi apapun yang lebih lanjut dapat didasarkan pada kebutuhan yang telah diidentifikasi.
  1. Meninjau rencana penyaringan kembali para anggota polisi setelah sebulan atau dua bulan untuk melihat jika hal ini dapat dirampingkan agar polisi dapat kembali bekerja lebih cepat.
  1. Mencari kesepakatan dari para pimpinan seluruh partai politik mengenai kode etik politik untuk pemilu tahun 2007, mengumumkannya melalui radio-radio dan televisi dan memastikan kode etik ini disampaikan ke seluruh tingkatan di dalam struktur partai.
  1. Memastikan bahwa presiden dan seluruh menteri memberikan dukungan penuh terhadap upaya rekonsiliasi Simu-Malu dan menjajaki upaya-upaya lain untuk memulihkan keretakan hubungan antara timur-barat (loromonu-lorosae), dengan perhatian khusus terhadap peran yang dapat dimainkan oleh kaum perempuan di dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh keretakan hubungan ini.
  1. Mengadopsi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi atau CAVR yang berjudul Chega! [Cukup!], dengan memberikan prioritas terhadap hal-hal yang berhubungan dengan keamanan bagi setiap orang, sektor keamanan, perlindungan HAM bagi kaum lemah dan rekonsiliasi, serta menyebarluaskan keseluruhan isi laporan ini kepada masyarakat.

Kepada Sekretaris Jendral dan Sekretariat PBB:

  1. Mengangkat seorang aktivis Utusan Khusus Sekretaris Jendral (Special Representative of the Secretary General or SRSG) yang mampu melibatkan anggota-anggota elit politik tanpa menjauhkan diri dari konflik, turun tangan jika diperlukan untuk mengurangi ketegangan-ketegangan politik. menyesuaikan program-program yang keluar dari jalur dan membantu mengatasi hambatan politik.
  1. Melembagakan prosedur-prosedur untuk memperbaiki proses perekrutan hakim-hakim, jaksa dan pengacara internasional yang akan bertugas di pengadilan Timor Leste.
  1. Mengundang sebuah peer review (tim penilai) secara berkala terhadap kinerja peradilan, termasuk di dalam Pengadilan Banding, oleh sebuah panel yang independen.
  1. Memastikan bahwa ada pengawasan secara tetap terhadap program-program yang didanai oleh PBB dalam bidang pengembangan hukum dan sistem peradilan oleh seorang pejabat senior PBB yang memiliki keahlian di bidang ini.

Jakarta/Brussels, 10 Oktober 2006