Briefing / Asia 3 minutes

Indonesia : menghindari kekerasan pilkada di Aceh

I. Ringkasan ikhtisar

Dalam jangka waktu kurang dari dua bulan, tepatnya tanggal 9 April, Aceh akan menyelenggarakan pilkada gubernur dan wakil gubernur, serta tujuhbelas bupati dan wakil bupati. Kendati para calon mau berikrar pilkada damai, potensi terjadinya aksi kekerasan tetap tinggi, apalagi setelah hasilnya diumumkan, terutama apabila ada yang menang tipis. Untuk itu dalam beberapa minggu ke depan, penting sekali untuk mendatangkan sebanyak mungkin pemantau yang terlatih ke Aceh.

Apakah kekerasan akan terjadi atau tidak mungkin akan bergantung pada beberapa faktor, antara lain:

  • Jumlah pemantau pemilu yang dikerahkan dan seberapa cepat mereka bisa sampai di Aceh.  Meskipun secara resmi tahap kampanye baru akan dibuka tanggal 22 Maret, kenyataannya sudah mulai, dan pemantauan harus dikirim saat ini juga, bukan pada awal April saja.
     
  • Seberapa cepat polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bertanggungjawab dalam peristiwa penembakan bulan Desember 2011 dan Januari 2012 yang menewaskan sepuluh orang, sebagian besar pekerja miskin asal Jawa. Aksi pembunuhan ini diyakini secara luas bermotivasi politik.
     
  • Kemampuan Panwas untuk mengusut laporan pelanggaran dan mengambil tindakan secara cepat.
     
  • Kemampuan para kandidat untuk mengendalikan para pendukungnya di Komite Peralihan Aceh (KPA).

Partai Aceh, partai politik lokal yang dibentuk oleh para petinggi GAM, telah memainkan kartu ancaman terjadinya lagi konflik agar pemilu berjalan sesuai kehendaknya. Tujuan utama mereka yaitu agar Irwandi Yusuf tidak lagi menjabat sebagai gubernur sehingga ia tidak bisa memanfaatkan jabatannya untuk tetap berada di mata public atau menjamin dana mengalir ke para pendukungnya dengan cara yang mungkin bisa mempengaruhi hasil pemilu.

Untuk tujuan ini, mereka melakukan sejumlah manuver hukum, dengan dalih menjaga otonomi Aceh dan integritas Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang telah memberikan sebuah basis hukum bagi MOU Helsinki yang mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama 30 tahun.  Mereka khususnya mempertentangkan sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut salah satu ketentuan dalam UUPA, sehingga memungkinkan calon independen untuk maju dalam pilkada yang sedianya dilaksanakan akhir tahun 2011. Irwandi, dengan berlandaskan pada keputusan MK tersebut, bermaksud maju sebagai calon independen, dan Partai Aceh berharap untuk menghalanginya. DPR Aceh, yang dikendalikan oleh Partai Aceh, juga menolak mengesahkan sebuah qanun mengenai pilkada yang membolehkan calon independen, sebuah manuver yang membuat Komisi Independen Pemilihan (KIP) sulit untuk menentukan jadwal tahapan pilkada.

Tekanan dari Jakarta dan serangkaian aksi pembunuhan di bulan Desember dan Januari yang kelihatannya ingin menunjukkan potensi tinggi kerusuhan telah memaksa pilkada beberapa kali ditunda. Awalnya tanggal 10 Oktober 2011 kemudian menjadi 14 November, lalu ditunda lagi menjadi 24 Desember, 16 Februari 2012, dan terakhir 9 April. Dengan perubahan tanggal yang terakhir, Partai Aceh berhasil mencapai tujuannya, yaitu memaksa pilkada dilakukan setelah Irwandi tidak lagi mejabat sebagain gubernur karena masa jabatannya berakhir tanggal 8 Februari 2012. Kementrian Dalam Negeri telah menunjuk seorang caretaker, Tarmizi Karim, asal Aceh Utara, yang akan bertugas sampai gubernur baru yang terpilih dilantik.

Manuver-manuver tersebut telah memperdalam pertentangan antara Irwandi dan para petinggi Partai Aceh dibawah Malik Mahmud, mantan “perdana menteri” GAM. Antagonisme diantara mereka mulai mencuat di hadapan publik menjelang pemilu 2006 ketika Irwandi tetap mencalonkan diri menjadi gubernur melawan pasangan calon pilihan Malik, dan menang. Tapi sejarah pertentangan ini sebenarnya sudah mulai jauh sebelumnya, berpangkal dari perbedaan-perbedaan antara petinggi GAM yang selama ini berdiam di luar negeri, yang diwakili oleh Malik dan Zaini Abdullah (yang sekarang dicalonkan oleh Partai Aceh sebagai gubernur Aceh), dan anggota GAM yang tetap tinggal di Aceh seperti Irwandi. Aksi penembakan bulan Desember dan Januari meningkatkan kekhawatiran bahwa akan ada lebih banyak kekerasan diantara dua kubu ini.

Jakarta/Brussels, 29 Pebruari 2012

I. Overview

In less than two months, on 9 April, Aceh will go to the polls to elect a governor and vice governor, as well as seventeen district heads and deputies. Despite rhetorical commitments on the part of all contenders to a peaceful election, the potential for isolated acts of violence between now and then is high; the potential for trouble after the results are announced may be even higher, especially if it is a close election. Getting as many trained monitors to Aceh as possible in the coming weeks is critical.

Whether violence materialises may depend on several factors:

  • the number of election monitors deployed and the speed with which they get to Aceh. The campaign is already well underway for all practical purposes, even though officially it does not begin until 22 March. The monitoring needs to start now, not days before the election;
     
  • the speed with which the police can identify and arrest the gunmen responsible for shootings in December 2011 and January 2012 that took the lives of ten men, most of them poor Javanese workers. The killings are widely believed to have been politically motivated;
     
  • the ability of the election oversight committee (Panitia Pengawas Pilkada) to investigate reported violations and quickly take action; and
     
  • the ability of leading candidates to control their supporters in the Aceh Transition Committee (Komite Pera­lihan Aceh, KPA), the organisation of former guerrilla commanders.

Partai Aceh, the local political party created by the leadership of the Free Aceh Movement (Gerakan Aceh Mer­deka, GAM), the former rebel group, has played on the threat of renewed conflict to get the election on its own terms. Its main goal was to have Irwandi Yusuf, who was elected governor in December 2006 and now seeks a second five-year term, forced from office so that he could not use his position to keep himself in the public eye, ensure funds flowed to his supporters or request the deployment of security forces in a way that might have a bearing on the election.

To this end, it engaged in a number of legal manoeuvres, on the pretext of safeguarding Acehnese autonomy and the integrity of the 2006 Law on the Governing of Aceh (Undang-Undang Pemerintahan Aceh), the legal underpinning of the Helsinki Memorandum of Understanding (MoU) that ended GAM’s 30-year insurgency against the Indonesian government. In particular, it challenged a Constitutional Court decision that annulled one provision of the law, thereby enabling independent (non-party) candidates to contest the elections originally scheduled for late 2011. Irwandi, based on the court’s ruling, intended to stand as an independent, and Partai Aceh was hoping to block him. The provincial parliament, which Partai Aceh controls, also refused to pass a regulation (qanun) on elections allowing independent candidates, a move that prevented the local election commission from scheduling the polls.

With the help of pressure from Jakarta and a series of killings in December and January that seemed to suggest a high potential for violence, the election was repeatedly postponed, from 10 October 2011 to 14 November to 24 December, then to 16 February 2012 and finally to 9 April. With the last change, Partai Aceh achieved its objective: on 8 February 2012, when his term expired, Irwandi stepped down as governor. The home affairs ministry appointed a caretaker, Tarmizi Karim, a native of North Aceh, who will serve until a newly elected governor is inaugurated.

The manoeuvring deepened a bitter divide between Irwandi and the Partai Aceh leadership under Malik Mahmud, GAM’s former “prime minister”. Their mutual antagonism first came to public attention in the run-up to the 2006 election in which Irwandi ran against Malik’s choice for governor and won. Its history goes back much further, however, to differences between the exiled diaspora, represented by Malik and the man who is now Partai Aceh’s candidate for governor, Zaini Abdullah, and GAM members like Irwandi who stayed behind in Aceh. The shootings in December and January have raised concerns that more violence between these two camps will follow.

Jakarta/Brussels, 29 February 2012

Subscribe to Crisis Group’s Email Updates

Receive the best source of conflict analysis right in your inbox.