Report / Asia 3 minutes

Aceh: Kenapa Kekuatan Militer Tidak Akan Membawa Perdamaian Kekal

Hampir selama 50 tahun terakhir Aceh memberontak terhadap kegagalan serentetan pemerintahan Indonesia untuk mengakui aspirasi politik dan ekonomi rakyat Aceh.

  • Share
  • Simpan
  • Cetak
  • Download PDF Full Report

RANGKUMAN IKHTISAR

Hampir selama 50 tahun terakhir Aceh memberontak terhadap kegagalan serentetan pemerintahan Indonesia untuk mengakui aspirasi politik dan ekonomi rakyat Aceh. Asal-usul sejarah dan belahan-belahan sosial bangsa Aceh yang khas tidak pernah tercermin dalam struktur politik daerah tersebut, dan hak ekonomi mereka telah didistorsi oleh pengendalian terhadap pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya yang terpusat di Jakarta. Tanggapan militer yang tidak terkendali terhadap perlawanan, terutama sejak akhir dasawarsa 1970an, juga telah menimbulkan sakit hati pada banyak orang Aceh serta memperdalam rasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat. Ketika Orde Baru pimpinan Soeharto runtuh, rasa frustrasi mereka diekspresikan melalui tuntutan akuntabilitas atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan dimasa lalu, melalui tuntutan untuk otonomi yang lebih besar, dan melalui tuntutan yang kian tumbuh untuk kemerdekaan. Ini semua  dibarengi gelombang perlawanan bersenjata ketika Jakarta gagal meraih peluang yang timbul sekilas untuk menyelesaikan konflik.

Rencana berbutir enam yang diumumkan pemerintahan Wahid pada tanggal 11 April 2001 dibalut dalam bahasa yang menawarkan solusi komprehensif menyangkut langkah-langkah politik, ekonomi dan sosial, akan tetapi dampaknya tidak akan terasa sementara 80 persen propinsi tersebut secara efektif berada diluar kendali pemerintah. Memperoleh kembali kendali membutuhkan operasi keamanan yang berhasil atau kesepakatan perdamaian dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).[fn]GAM – Gerakan Aceh MerdekaHide Footnote  Peningkatan operasi keamanan bisa memulihkan kendali pemerintah atas areal yang luas dan memberi pukulan yang keras terhadap sayap bersenjata GAM (AGAM)[fn]AGAM – Angkatan Gerakan Aceh MerdekaHide Footnote  akan tetapi masih akan tertinggal suatu pasukan belakang yang alot, dan sementara  itu rakyat Aceh menjadi semakin terpojok.

Solusi militer akan gagal sepanjang pasukan keamanan tidak dapat mengendalikan diri untuk mencegah perilaku yang memusuhi orang Aceh biasa. Masih banyak digunakan praktek-praktek masa otoriter lalu. Kadang kala sistim intelijen seperti dipengaruhi agenda tersembunyi yang sumbernya  internal maupun eksternal. Tindakan brutal dan pembalasan terhadap orang sipil yang tidak bersenjata dan harta benda mereka kebanyakan berlalu tanpa ada sangsi hukuman. Kecuali pada dua kasus yang meragukan, tidak terlihat  tanda-tanda bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia telah, atau akan, dihadapkan ke pengadilan.

Kegagalan menerapkan disiplin dan kendali, sebagian bersumber dari kenyataan bahwa hanya 25 persen dari anggaran keamanan disediakan oleh negara. Artinya baik pasukan militer maupun polisi yang bertugas dilapangan, di Aceh atau tempat lain, harus melakukan berbagai kegiatan yang legal maupun ilegal untuk mendanai kebutuhan operasi dan pribadi lainnya. Penjarahan terhadap ekonomi tersebut dimungkinkan dengan menggunakan atau ancaman menggunakan kekerasan.

Ada petunjuk bahwa  TNI, terutama angkatan darat, mengambil  manfaat dari konflik berkepanjangan di Aceh sekalipun bukan merupakan hasil kebijakan eksplisit. Pertempuran yang berkepanjangan di Aceh memberi peluang bagi TNI untuk memerankan diri sebagai satu-satunya kekuatan yang mampu mencegah disintegrasi Indonesia, dan oleh karenanya pengaruh politiknya dapat dipertahankan. Upaya angkatan darat untuk merebut kembali  wewenang atas  keamanan dalam negeri  dari polisi dengan demikian juga tertolong, yang pada gilirannya memberi justifikasi untuk mempertahankan sistim teritorial angkatan darat yang merupakan sumber pendanaan diluar pemerintah. Pengaruh politik membantu TNI untuk mempertahankan kemandirian lembaganya dan menggagalkan usaha menyeret perwira tingginya ke pengadilan atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

Presiden Wahid telah berhasil menangkis tekanan untuk mengumumkan keadaan darurat, akan tetapi ia telah mengesahkan pembentukan sebuah komando operasional dibawah pimpinan polisi serta pengiriman bantuan pasukan angkatan darat. Dengan keadaan saat ini penambahan pasukan serta perluasan operasi yang tersamar sebagai upaya pemulihan ketertiban dan hukum tidak urung akan berakibat pada penjarahan yang lebih banyak lagi dan menghalangi tujuan merebut hati dan pikiran rakyat Aceh, apalagi penyelesaian permasalahan politik yang mendasar.

Strategi yang lebih tepat digunakan adalah dengan mempertahankan status quo sementara rundingan berjalan untuk menangggulangi rintangan substantif terhadap perdamaian. Yang menjadi masalah pokok dalam rundingan ini adalah seberapa jauh Jakarta akan memberi otonomi yang luas kepada Aceh. Sementara itu, agar upaya-upaya tidak digagalkan oleh tindakan yang salah kaprah dilapangan di Aceh, dibutuhkan langkah pengendalian yang efektif baik dari pemerintah maupun dari pasukan keamanan.

Apabila pemerintah Indonesia bersedia memberi konsesi yang wajar atas otonomi daerah, maka komunitas dunia dapat berperan dalam menerangkan kepada pimpinan GAM diluar negeri dan di  Aceh mengenai keuntungan dan kerugian berbagai opsi, dalam rangka membantu perundingan dan memantau tercapainya penyelesaian. Indonesia tidak mungkin menerima kehadiran pasukan perdamaian, dan jaminan terbaik bagi suatu penyelesaian yang kekal adalah berhasilnya peralihan kearah demokrasi di negara ini.

Laporan ini terutama membahas mengapa penggunaan operasi militer untuk  mencapai penyelesaian tidak mungkin menghasilkan perdamaian kekal. Laporan berikutnya akan meneliti usulan-usulan bagi otonomi dan prospeknya untuk diterima sebagai alternatif kemerdekaan.

Jakarta/Brussels, 12 Juni 2001

Executive Summary

For much of the last 50 years Aceh has been in rebellion against the failure of successive Indonesian governments to recognise the political and economic aspirations of the Acehnese people. The distinct historical origins and social cleavages of the Acehnese were never reflected in the political structures of the region, and economic equity was distorted by Jakarta’s centralised control of development and resource exploitation. The undisciplined military response to rebellion, especially from the late 1970s onwards, also embittered many Acehnese and deepened their sense of grievance against the central government. When President Soeharto’s New Order collapsed, these frustrations were expressed in demands for accountability for past crimes, in demands for greater autonomy, and in a burgeoning demand for independence. These were accompanied by an upsurge in armed resistance when Jakarta failed to grasp fleeting opportunities to seek an end to conflict.

The six-point plan announced by the Wahid government on 11 April 2001 was clothed in the language of a comprehensive solution involving political, economic and social measures but it can have little effect while 80 per cent of the province is not under effective government control. Regaining control requires either successful security operations or a peace agreement with the Aceh Liberation Movement (GAM).[fn]GAM – Gerakan Aceh MerdekaHide Footnote  Intensified security operations could restore government control over large areas and deal a sharp blow to the armed wing of the Aceh Liberation Movement (AGAM)[fn]AGAM – Angkatan Gerakan Aceh MerdekaHide Footnote  but a hardened rump would remain, and the people of Aceh would have been further alienated in the process.

The military solution is certain to fail as long as the security forces are incapable of exercising the degree of control and discipline over their troops necessary to prevent behaviour that alienates ordinary Acehnese. Many of the practices of the authoritarian past are still in use. The intelligence system seems at times to be subject to hidden agendas set by both internal and external influences. Brutality and reprisals against unarmed civilians and their property also go largely unpunished. With two ambiguous exceptions, there is no indication that those responsible for abuses of human rights have been, or will be, brought to justice.

The failure to impose discipline and control stems in part from the fact that only 25 per cent of the security budget is provided by the state. This means that military and police forces in the field, in Aceh as elsewhere, are compelled to engage in a great variety of legal and illegal activities to provide the remaining funds to support operations and meet personal needs. These depredations on the economy are underpinned by the use or threat of force.

There are also reasons to believe that the military [TNI – Indonesian National Military], particularly the army, benefits from continued conflict in Aceh even if it is not the result of explicit policy. Continued engagement in Aceh allows the TNI to portray itself as the only force capable of preventing the disintegration of Indonesia and thereby helps it to preserve its political influence. It also supports the army’s push to regain responsibility for internal security from the police that in turn justifies the army’s retention of the territorial system that is the fountain of non-government funding. Political influence assists the TNI to preserve its institutional independence and foil efforts to bring senior officers to justice for past human rights offences.

President Wahid has resisted pressure to declare a state of emergency but he has authorised the establishment of an operational command under police leadership and the dispatch of army reinforcements. In present circumstances more troops and the expansion of operations under the guise of restoring law and order will inevitably lead to more depredation and frustrate the objective of winning the hearts and minds of the people, let alone address the underlying political problem.

A more appropriate strategy would be to maintain the status quo while talks are pursued to overcome the substantive obstacles to peace. A central issue in these talks would need to be the extent to which Jakarta was prepared to grant wide autonomy to Aceh.  Meanwhile, to help ensure that efforts are not undermined by inappropriate actions on the ground in Aceh, effective control measures are required from both the government and the security forces.

If the Indonesian government is prepared to make reasonable concessions on regional autonomy, the international community could play a useful role in informing the GAM leadership overseas and in Aceh of the advantages and disadvantages of various options, in assisting negotiations and in monitoring a settlement. Peace keeping forces are unlikely to be acceptable to Indonesia, and the best guarantee that a settlement will endure is a successful democratic transition in the country.

This report is primarily concerned with why military operations to support the imposition of a solution are unlikely to bring lasting peace. A following ICG report will examine the proposals for autonomy and their prospects for acceptance as an alternative to independence.

Jakarta/Brussels, 12 June 2001

Subscribe to Crisis Group’s Email Updates

Receive the best source of conflict analysis right in your inbox.